Saturday, October 27, 2007

Al-Qiyadah Al-Islamiyah


Pesatnya Aliran Sesat di Indonesia


Belakangan ini ummat islam dikagetkan dengan bermunculannya Aliran sesat yang masih menyatakan “islam” sebagai agama mereka. Seperti aliran Eden yang didirikan oleh “roh Kudus” Lia Aminuddin yang mengaku mendapat wahyu dan jelmaan dari Jibril sang penyampai kabar Tuhan. Ataupun munculnya seseorang yang mengaku Imam Mahdi di Sulawesi yang hingga kini masih berstatus Buronan oleh polisi karena berhasil menewaskan petugasnya. Serta munculnya aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang juga memplokmirkan Nabi baru setelah Baginda Rasul Muhammad SAW yang jelas-jelas telah melanggar syahadat Keislaman. Mungkin pula tentang berita yang saat ini hangat di kota BAndung yaitu munculnya Aliran Quran Suci yang hanya mengakui Kebaradaan Al-Quran dan menyampingkan Hadits.

Dan diiringi hal itu pula telah pesat pula aliran Ahmadiyyah yang berkembang begitu pesatnya di Indonesia, ataupun ajaran Sufiistik Sai Baba yang di India sana penganutnya telah banyak. Dan pula Aliran LDII yang telah difatwakan di larang oleh Majelis Ulama Indonesia. Kesuburan itu bagaikan benih-benih tanaman liar yang dengan cepat menjalar dan mempengaruhi tanaman utama. Kenapa hal ini bisa terjadi ? Yach karena saat ini pemerintah mengambil sikap masa Bodoh. Sifat acuh tak acuh ini memperlihatkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara sekuler yang tak mau mengakui dirinya sendiri sebagai Negara sekuler. Dan tampaknya benar-benar menerapkan Pancasila sila ke-1 dengan makna yang seluas-luasnya. Yaitu siapa sajaberhak mempunyai Tuhan, yang berarti berhak membuat kepercayaan masing-masing asalkan berlandaskan Ketuhanan.

Hal ini pula memperlihatkan pemerintah saat ini tak mau ambil pusing dan tetap memperkaya ide Kebebasan itu. MUI yang notabenenya merupakan perkumpulan ulama-ulama islam itu hanya mampu memperlihatkan dan menyatakan fatwa Haram, Kafir dan dilarang tanpa dapat bertindak untuk mengubur kesesatan yang ada saat ini. Ironis memang. Pihak-pihak yang bisa dibilang “stress” pun mengakui inilah keberagaman islam dengan Pluralismenya. Seperti diakui oleh Kelompok Jaringan Islam Liberalisme(JIL). Dan Pihak kepolisian pun malah menjaga tempat-tempat ibadah yang dinilai ajarannya sesat tampak dapat menyelesaikan masalah itu keakar-akarnya. Lalu apakah penyelesaiannya ? Penyelesaiannya hanya satu yaitu Syariat Islam harus diterapkan. Semisal saat Musailamah al-Kahdzab yang mengakui dirinya palsu itu dengan segera ummat islam mengadakan penyerangan dan meminta agar segera kembali keajaran islam. Atau dengan kata lain memilih tetap menjadi muslim atau mati dalam keadaan kafir. Serta hendaknya pemerintah saat ini menerapkan hukum-hukum islam yang jelas dapat menyatukan ummat islam dan mengembalikan kemurnian ajaran islam. (Wallahu a’lam bisshowwab). (Ibnu Abdul Hakiem)





Pesatnya Aliran Sesat di Indonesia


Belakangan ini ummat islam dikagetkan dengan bermunculannya Aliran sesat yang masih menyatakan “islam” sebagai agama mereka. Seperti aliran Eden yang didirikan oleh “roh Kudus” Lia Aminuddin yang mengaku mendapat wahyu dan jelmaan dari Jibril sang penyampai kabar Tuhan. Ataupun munculnya seseorang yang mengaku Imam Mahdi di Sulawesi yang hingga kini masih berstatus Buronan oleh polisi karena berhasil menewaskan petugasnya. Serta munculnya aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang juga memplokmirkan Nabi baru setelah Baginda Rasul Muhammad SAW yang jelas-jelas telah melanggar syahadat Keislaman. Mungkin pula tentang berita yang saat ini hangat di kota BAndung yaitu munculnya Aliran Quran Suci yang hanya mengakui Kebaradaan Al-Quran dan menyampingkan Hadits.

Dan diiringi hal itu pula telah pesat pula aliran Ahmadiyyah yang berkembang begitu pesatnya di Indonesia, ataupun ajaran Sufiistik Sai Baba yang di India sana penganutnya telah banyak. Dan pula Aliran LDII yang telah difatwakan di larang oleh Majelis Ulama Indonesia. Kesuburan itu bagaikan benih-benih tanaman liar yang dengan cepat menjalar dan mempengaruhi tanaman utama. Kenapa hal ini bisa terjadi ? Yach karena saat ini pemerintah mengambil sikap masa Bodoh. Sifat acuh tak acuh ini memperlihatkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara sekuler yang tak mau mengakui dirinya sendiri sebagai Negara sekuler. Dan tampaknya benar-benar menerapkan Pancasila sila ke-1 dengan makna yang seluas-luasnya. Yaitu siapa sajaberhak mempunyai Tuhan, yang berarti berhak membuat kepercayaan masing-masing asalkan berlandaskan Ketuhanan.

Hal ini pula memperlihatkan pemerintah saat ini tak mau ambil pusing dan tetap memperkaya ide Kebebasan itu. MUI yang notabenenya merupakan perkumpulan ulama-ulama islam itu hanya mampu memperlihatkan dan menyatakan fatwa Haram, Kafir dan dilarang tanpa dapat bertindak untuk mengubur kesesatan yang ada saat ini. Ironis memang. Pihak-pihak yang bisa dibilang “stress” pun mengakui inilah keberagaman islam dengan Pluralismenya. Seperti diakui oleh Kelompok Jaringan Islam Liberalisme(JIL). Dan Pihak kepolisian pun malah menjaga tempat-tempat ibadah yang dinilai ajarannya sesat tampak dapat menyelesaikan masalah itu keakar-akarnya. Lalu apakah penyelesaiannya ? Penyelesaiannya hanya satu yaitu Syariat Islam harus diterapkan. Semisal saat Musailamah al-Kahdzab yang mengakui dirinya palsu itu dengan segera ummat islam mengadakan penyerangan dan meminta agar segera kembali keajaran islam. Atau dengan kata lain memilih tetap menjadi muslim atau mati dalam keadaan kafir. Serta hendaknya pemerintah saat ini menerapkan hukum-hukum islam yang jelas dapat menyatukan ummat islam dan mengembalikan kemurnian ajaran islam. (Wallahu a’lam bisshowwab). (Ibnu Abdul Hakiem/ Rizqi Awal Al-Palembangi)


No comments: