Saturday, October 27, 2007

Kembali Ke FitraH

Mudah-mudahan kembali fitrah!

Ramadhan tahun ini telah berlalu! Berharap bertemu lagi di tahun depan, belum tentu kita dapatkan! Terimalah qodo Allah ini bahwa waktu terus berjalan. Masa yang lalu tidak akan pernah kita jumpai lagi.

Namun harus kita ingat, apa yang kita lakukan di Ramadhan lalu? Begitu banyak amal-amalan soleh kita lakukan, tadarus quran, solat sunat, sodaqoh, infak dan sebagainya. Apakah itu semua akan kita lupakan di bulan selanjutnya? Atau bahkan kita akan kembali pada amalan di masa lalu yang sia-sia. Apakah kita akan merasa bebas dengan berlalunya Ramadhan? Apakah kita akan seperti setan yang begitu riang terlepas dari belenggu Ramadhan yang mengikatnya?

Amalan soleh haruslah terus kita lakukan, karena setelah melewati Ramadhan ini maka ketaqwaan kita kepada Allah makin meningkat. ”Hai orang-orang beriman! Diwajibkan atas kamu shaum, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” ([2]:183). Inilah yang seharusnya kita raih pasca Ramadhan. Ketaqwaan kepada Allah yang merupakan syarat mendapat ridho-Nya. Mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya menjadi hal yang lumrah bagi orang-orang yang beriman.

Amalan buruk dan sia-sia yang pernah dilakukan, marilah kita jauhi dan tinggalakan. Siapa saja yang telah melakukan amalan buruk ini maka hendaklah ia bertaubat dan tidak mengulanginya lagi dimasa depan. Pintu taubat begitu luas Allah buka, asalkan kita tidak ragu dengan Allah yang maha penerima taubat.

Mudah-mudahan Ramadhan ini menjadi masa peningkatan ketraqwaan kita pada Allah Swt. Ketaqwaan makin meningkat tentunya perintah-Nya selalu kita laksanakan dan larangan-Nya selalu kita tinggalkan. Ba’da Ramadhan ini tentunya kita kembali kepada fitrah kita sebagai manusia yakni untuk selalu menjalankan syari’ah yang telah Allah berikan. ”Dan tidaklah semata-mata Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah kepadaku” ([52]:56). Itulah yang seharusnya dilakukan manusia di dunia ini yakni segala aktivitasnya dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah dan tujuan dari segala tujuannya adalah mengharap ridho Allah Swt.


Taqobbalallohu minna wa minkum, shiyaamana wa shiyaamakum, taqobbal yaa kariim, kullu aamiin wa antum bikhoiir


Agung Agustian, Ibnu Sina, 13 Syawal 1428

Al-Qiyadah Al-Islamiyah


Pesatnya Aliran Sesat di Indonesia


Belakangan ini ummat islam dikagetkan dengan bermunculannya Aliran sesat yang masih menyatakan “islam” sebagai agama mereka. Seperti aliran Eden yang didirikan oleh “roh Kudus” Lia Aminuddin yang mengaku mendapat wahyu dan jelmaan dari Jibril sang penyampai kabar Tuhan. Ataupun munculnya seseorang yang mengaku Imam Mahdi di Sulawesi yang hingga kini masih berstatus Buronan oleh polisi karena berhasil menewaskan petugasnya. Serta munculnya aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang juga memplokmirkan Nabi baru setelah Baginda Rasul Muhammad SAW yang jelas-jelas telah melanggar syahadat Keislaman. Mungkin pula tentang berita yang saat ini hangat di kota BAndung yaitu munculnya Aliran Quran Suci yang hanya mengakui Kebaradaan Al-Quran dan menyampingkan Hadits.

Dan diiringi hal itu pula telah pesat pula aliran Ahmadiyyah yang berkembang begitu pesatnya di Indonesia, ataupun ajaran Sufiistik Sai Baba yang di India sana penganutnya telah banyak. Dan pula Aliran LDII yang telah difatwakan di larang oleh Majelis Ulama Indonesia. Kesuburan itu bagaikan benih-benih tanaman liar yang dengan cepat menjalar dan mempengaruhi tanaman utama. Kenapa hal ini bisa terjadi ? Yach karena saat ini pemerintah mengambil sikap masa Bodoh. Sifat acuh tak acuh ini memperlihatkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara sekuler yang tak mau mengakui dirinya sendiri sebagai Negara sekuler. Dan tampaknya benar-benar menerapkan Pancasila sila ke-1 dengan makna yang seluas-luasnya. Yaitu siapa sajaberhak mempunyai Tuhan, yang berarti berhak membuat kepercayaan masing-masing asalkan berlandaskan Ketuhanan.

Hal ini pula memperlihatkan pemerintah saat ini tak mau ambil pusing dan tetap memperkaya ide Kebebasan itu. MUI yang notabenenya merupakan perkumpulan ulama-ulama islam itu hanya mampu memperlihatkan dan menyatakan fatwa Haram, Kafir dan dilarang tanpa dapat bertindak untuk mengubur kesesatan yang ada saat ini. Ironis memang. Pihak-pihak yang bisa dibilang “stress” pun mengakui inilah keberagaman islam dengan Pluralismenya. Seperti diakui oleh Kelompok Jaringan Islam Liberalisme(JIL). Dan Pihak kepolisian pun malah menjaga tempat-tempat ibadah yang dinilai ajarannya sesat tampak dapat menyelesaikan masalah itu keakar-akarnya. Lalu apakah penyelesaiannya ? Penyelesaiannya hanya satu yaitu Syariat Islam harus diterapkan. Semisal saat Musailamah al-Kahdzab yang mengakui dirinya palsu itu dengan segera ummat islam mengadakan penyerangan dan meminta agar segera kembali keajaran islam. Atau dengan kata lain memilih tetap menjadi muslim atau mati dalam keadaan kafir. Serta hendaknya pemerintah saat ini menerapkan hukum-hukum islam yang jelas dapat menyatukan ummat islam dan mengembalikan kemurnian ajaran islam. (Wallahu a’lam bisshowwab). (Ibnu Abdul Hakiem)





Pesatnya Aliran Sesat di Indonesia


Belakangan ini ummat islam dikagetkan dengan bermunculannya Aliran sesat yang masih menyatakan “islam” sebagai agama mereka. Seperti aliran Eden yang didirikan oleh “roh Kudus” Lia Aminuddin yang mengaku mendapat wahyu dan jelmaan dari Jibril sang penyampai kabar Tuhan. Ataupun munculnya seseorang yang mengaku Imam Mahdi di Sulawesi yang hingga kini masih berstatus Buronan oleh polisi karena berhasil menewaskan petugasnya. Serta munculnya aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang juga memplokmirkan Nabi baru setelah Baginda Rasul Muhammad SAW yang jelas-jelas telah melanggar syahadat Keislaman. Mungkin pula tentang berita yang saat ini hangat di kota BAndung yaitu munculnya Aliran Quran Suci yang hanya mengakui Kebaradaan Al-Quran dan menyampingkan Hadits.

Dan diiringi hal itu pula telah pesat pula aliran Ahmadiyyah yang berkembang begitu pesatnya di Indonesia, ataupun ajaran Sufiistik Sai Baba yang di India sana penganutnya telah banyak. Dan pula Aliran LDII yang telah difatwakan di larang oleh Majelis Ulama Indonesia. Kesuburan itu bagaikan benih-benih tanaman liar yang dengan cepat menjalar dan mempengaruhi tanaman utama. Kenapa hal ini bisa terjadi ? Yach karena saat ini pemerintah mengambil sikap masa Bodoh. Sifat acuh tak acuh ini memperlihatkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara sekuler yang tak mau mengakui dirinya sendiri sebagai Negara sekuler. Dan tampaknya benar-benar menerapkan Pancasila sila ke-1 dengan makna yang seluas-luasnya. Yaitu siapa sajaberhak mempunyai Tuhan, yang berarti berhak membuat kepercayaan masing-masing asalkan berlandaskan Ketuhanan.

Hal ini pula memperlihatkan pemerintah saat ini tak mau ambil pusing dan tetap memperkaya ide Kebebasan itu. MUI yang notabenenya merupakan perkumpulan ulama-ulama islam itu hanya mampu memperlihatkan dan menyatakan fatwa Haram, Kafir dan dilarang tanpa dapat bertindak untuk mengubur kesesatan yang ada saat ini. Ironis memang. Pihak-pihak yang bisa dibilang “stress” pun mengakui inilah keberagaman islam dengan Pluralismenya. Seperti diakui oleh Kelompok Jaringan Islam Liberalisme(JIL). Dan Pihak kepolisian pun malah menjaga tempat-tempat ibadah yang dinilai ajarannya sesat tampak dapat menyelesaikan masalah itu keakar-akarnya. Lalu apakah penyelesaiannya ? Penyelesaiannya hanya satu yaitu Syariat Islam harus diterapkan. Semisal saat Musailamah al-Kahdzab yang mengakui dirinya palsu itu dengan segera ummat islam mengadakan penyerangan dan meminta agar segera kembali keajaran islam. Atau dengan kata lain memilih tetap menjadi muslim atau mati dalam keadaan kafir. Serta hendaknya pemerintah saat ini menerapkan hukum-hukum islam yang jelas dapat menyatukan ummat islam dan mengembalikan kemurnian ajaran islam. (Wallahu a’lam bisshowwab). (Ibnu Abdul Hakiem/ Rizqi Awal Al-Palembangi)